KURIKULUM
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.Lama waktu dalam satu
kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan
yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.
·
KOMPONEN KURIKULUM
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan
komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya
dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari
berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama
lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan
sebagaimana mestinya.Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan
komponen-komponen kurikulum.Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada
yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para
ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan
ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
·
komponen
tujuan
·
komponen
isi/materi
·
komponen
media (sarana dan prasarana)
·
komponen
strategi dan
·
komponen
proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum,
yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School
learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4)
Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988),
Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah
komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan;
(2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar
Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
·
FUNGSI KURIKULUM
Kurikulum dalam
pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
A. Fungsi kurikulum dalam
rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk
menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum merupakan alat
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2) Kuriulum merupakan
program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar
mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana
proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi
Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala
kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program
pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan
Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada
tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah,
kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan
di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan
mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas,
fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan
menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha
pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan
nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum
suatu sekolah.a
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan
yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas
agar dapat meningkatkan produk-tivitas.
Tgl 15 Mei 2015
Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar